Polisi Selidiki Kasus Penjambretan Pedagang Nasi Uduk di Pondok Gede

Polisi Selidiki Kasus Penjambretan Pedagang Nasi Uduk di Pondok Gede

BEKASI, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kota Bekasi, akan menyelidiki kasus penjambretan yang menimpa Darmi (56), pedagang nasi uduk di Gang Sosial 1 RT 002/RW 006, Jatiwaringin, Pondok Gede, pada Jumat (2/1/2026).

“Laporannya sudah masuk ke Polsek Pondok Gede. Pelaku masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/1/2026).

Sementara itu, Darmi mengatakan, peristiwa penjambretan yang menimpanya terjadi ketika kondisi lapaknya sedang tidak terlalu ramai.

Baca juga: Pedagang Nasi Uduk yang Dijambret di Pondok Gede Sempat Terseret Saat Kejar Pelaku

Pelaku yang merupakan seorang pria itu awalnya berpura-pura hendak membeli dagangannya.


“Saya enggak ada curiga sama sekali. Mikirnya pembeli seperti pada umumnya,” ujar Darmi saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Selasa.

Ia menjelaskan, pelaku memesan empat bungkus nasi uduk tanpa sambal dan sepuluh potong tempe goreng. Saat ia lengah, pelaku tiba-tiba masuk ke area lapak dan mengambil tas miliknya.

“Pas sudah sepi, saya lagi ngelayanin nasinya dia. Baru satu bungkus saya taruh, sambil goreng tempe, eh dia masuk. Saya langsung teriak maling,” tuturnya.

Menyadari tasnya dibawa kabur, Darmi sempat mengejar dan tarik-menarik dengan pelaku, tetapi gagal karena terjatuh.

Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, pelaku mengenakan kaus merah dan celana hitam, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Petugas Damkar Terlempar Nasi Uduk dan Mata Kena Sambal Saat Chaos Kebakaran Tambora

Aksi penjambretan itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan kini beredar luas di media sosial.


Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


source

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *